Jika boleh saya berkata sedikit lancang, saya ingin mengatakan bahwa negeri ini sangat naif, konyol, penuh pengkhianatan, kasarnya lagi durhaka. Kenapa saya mengatakan demikian ?, baik, untuk lebih jelasnya kita runut beberapa proses perjuangan bangsa ini dalam mewujudkan negeri impian dengan meluaskan dan melebarkan kerangka berpikir kita tanpa ada jejak-jejak doktrin yang tertinggal di kepala dan hati kita yang sekiranya membatasi keluasan dan kelebaran kerangka berpikir kita dan baru kemudian pada akhinya akan muncul sebuah kejelasan dengan sendirinya setelah kita berpikir.
Diawal kalimat pertama saya mengatakan dengan sedikit lancang (atau bahkan sangat lancang menurut anda), bahwa negeri ini sangat naif, konyol, penuh pengkhianatan atau secara garis besarnya saya katakan durhaka. Kita semua sadar, bahwa negeri ini mampu seperti ini setelah menjalani beberapa fase (layaknya proses pertumbuhan manusia), dan fase terpenting adalah kemerdekaan, kemerdekaan yang mandiri, freedom, tetapi tidak liberal yang notabene bagian dari faham demokrasi. Kenapa ada pengecualian terhadap kemerdekaan dalam kata liberal dan demokrasi ?, baik kita coba pelajari seksama.
Saya mengecualikan kata liberal dan demokrasi dalam konteks kemerdekaan bangsa Indonesia karena liberal dan demokrasi bukan bagian dari niat ataupun destinasi perjuangan para pejuang negeri ini dalam mewujudkan kemerdekaan. Liberal yang secara bahasa berarti sebuah kebebasan yang tanpa batas, yang sekalipun batasannya ada, bagi akal manusia manusia yang beradab itu bukan lagi suatu batasan melainkan sudah merupakan hal yang diluar adab normatif. Begitu juga dengan demokrasi yang berarti kekuasaan ada ditangan rakyat sudah barang tentu cenderung melecehkan akan kekuasaan Tuhan, mungkin anda ingin mengatakan bahwa konteks pemerintahan dan ketuhanan adalah sesuatu yang harus dipisahkan ?, jika itu pijakan anda silahkan anda baca kembali dan resapi Pembukaan UUD 1945, didalam alinea ketiga dikatakan ”Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”, bagaimana, bisa dipahami ?.
Kedua, pada beberapa peristiwa peperangan dalam perjuangan kemerdekaan itu ada sebuah motivasi yang sepertinya dilupakan dan dibuang jauh-jauh oleh negara ini, para pahlawan kita dari masa Sultan Agung, Pangeran Jaya Karta, Sultan Hasanudin, Tuanku Imam Bonjol, Pangerang Diponegoro, Teku Umar, Sultan Badarudin II, hingga ke era Bung Tomo, Soekarno dan Hatta (yang tentunya tidak dapat saya sebutkan satu persatu) itu mempunyai motivasi yang tidak jauh berbeda, yaitu Mati Syahid – Hidup Mulia atau yang lebih dikenal dengan Jihad sehingga melahirkan pasukan paling menakutkan, yaiu pasukan berani mati yang setiap tetesan darah dan hembusan nafas terakhirnya yang seolah-olah tidak berarti menurut mereka, karena menurut mereka ada yang lebih berarti yaitu kemerdekaan, harga diri, dan ketuhanan, jika anda ingin melihat lebih jelas seperti apa gambaran pasukan berani mati, maka tengoklah Palestina yang kurang lebih tidak jauh berbeda. Pada setiap pertempuran selalu dikomandoi dengan Allahuakbar.......! Allahuakbar...... ! dimana dalam setiap pekikan tersebut ada rasa keikhlasan akan jiwa raga kepada sang pencipta. Dari situ kita dapat melihat lebih jelas bahwa perjuangan bangsa ini tidak dimotivasi oleh liberal dan demokrasi, yang tidak lain dan tidak bukan liberal dan demokrasi itu sendiri merupakan bagian dari propaganda penjajahan kaum kafir terhadap negeri ini yang notabene merupakan musuh yang dihadapi para pejuang kita dulu, jadi apabila liberal dan demokrasi itu sendiri menjadi hembusan setiap napas bangsa ini, maka sungguh naif bangsa ini, benar-benar durhaka.
Seperti inilah realita negeri ini didalam tatanan dunia, jika dinegara lain kaum kafir mayoritas mampu menjadi tuan rumah sehingga kaum muslim yang minoritas yang sebagian hak-hanya dihilangkan harus berada dibwah kendali hukum mereka yang mayoritas, kenapa dinegara ini kaum muslim yang mayoritas tidak mampu menjadi tuan rumah, yang tentunya akan tetap melindungi dan mengayomi segala hak-hak kaum minoritas karena memang begitu hukum dalam muslim, harus berkuasa namun tidak boleh menyiksa dan iu telah dibuktikan selama 14 abad kekhalifahan.
0 komentar:
Posting Komentar